JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (9/2/2015) mendatang.
Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Menurutnya, pemanggilan Hasto untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.
"Setelah menyikapi beberapa informasi terkait adanya tuduhan terhadap Pak Abraham Samad, Unit Pengawas Internal sudah bekerja dengan mengagendakan memanggil Pak Hasto Kristiyanto," ujar Johan di Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
Setelah memangil Hasto, terang Johan, KPK akan memvalidasi keterangan yang diberikannya. Lantas akan menelusuri skandal perjanjian politik Abraham Samad dengan sejumlah politisi melalui Komite Etik jika keterangan yang diberikan benar.
"Untuk kemudian nanti menyimpulkan apakah ada Komite Etik atau tidak. Maka kami berharap Pak Hasto hari Senin bisa hadir, tentu dengan dukungan bukti yang selama ini dia sampaikan termasuk yang kemarin di Komisi III," jelasnya.
Johan menyebutkan bahwa surat pemanggilan Hasto sudah diterima oleh sekretarisnya. "Tadi saya cek sudah diterima sekretaris Pak Hasto," terangnya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan bukti pelanggaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di depan anggota Komisi III di gedung DPR, Rabu (4/2/2015).
Hasto menunjukkan sejumlah bukti dokumen tentang kronologi pertemuan dengan elit partai berikut foto yang memperlihatkan Abraham Samad dengan sejumlah tokoh yang disebutkannya.(yn)