Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 05 Apr 2017 - 08:14:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Al-Khaththath‎ Masih Ditahan, Wiranto Disebut Ingkar Janji

47wiranto-2.jpg
Wiranto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath masih ditahan aparat kepolisian. Pimpinan delegasi 'Aksi 313' Usamah Hisyam menyatakan, Menkopolhukam Wiranto dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ingkar janji soal penahanan Al Khaththath.

"Wiranto ketika itu (saat menerima perwakilan massa Aksi 313) menjanjikan sore itu akan disampaikan kepada Kapolri. Menurut pak Wiranto, jika memang tidak ada hal yang prinsip insya Allah besoknya akan diminta agar dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan," ujar Usamah menirukan janji Wiranto, saat dihubungi‎, Selasa (4/4/2017).

Namun, tandas dia, hingga saat ini Al-Khaththath masih ditahan. Padahal, menurutnya, Wiranto sendiri mengatasnamakan mewakili Presiden Joko Widodo saat membuka ruang dialog dengan dirinya dan beberapa delegasi 'Aksi 313'.

Menurut ketua umum Persaudaraan Muslim Seluruh Indonesia (Parmusi), saat itu Wiranto sudah memberikan janji dan komitmennya yang membuat delegasi massa aksi menjadi tenang, sehingga ia pun membubarkan massa aksi yang saat itu masih berunjuk rasa di Patung Kuda, kawasan Patung Kuda.‎

"Kalau tahu kita mau dibohongin kita lanjutkan itu (aksinya), saya lanjutkan kita pegang komando sore itu kalau tahu memang begini. Ini saya lihat ada intruksi-intruksi lain sepertinya," ucapnya.

Ia menambahkan, sebelum massa aksi dibubarkan ia juga mengaku sempat melakukan negosiasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Wakapolda Brigjen Suntana.

"Karena saya menuntut untuk dibebaskan sore itu, kata Kapolda dan Wakapolda, ustaz tidak mungkin dibebaskan hari ini karena harus pemeriksaan dulu, paling cepat besok lah kata Kapolda dan Wakapolda di Patung Kuda waktu itu," kata dia menirukan janji Iriawan.(yn)

tag: #aksi-313  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement