Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 05 Apr 2017 - 17:28:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengacara Ahok "Ngarep" Jaksa Tuntut Bebas‎ Kliennya

57Humphrey-Djemat.jpg
Humprey Djemat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas kliennya.

Ia menilai, para saksi pelapor, ahli dan alat bukti yang dihadirkan JPU selama persidangan lemah dalam pembuktian dugaan penodan agama.

"Ini bukan masalah malu, gengsi, atau terikat kepada peraturan internal (dari JPU), di pengadilan kita mencari kebenaran materil," kata Humphrey dalam konferensi pers di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).‎

Humphrey mengatakan, agenda pembuktian yang berakhir pada sidang ke-17 ini telah terungkap. Ahok, kata dia, terbukti tidak secara materil melakukan penodaan terhadap agama.

"Malah ini bukan abu-abu lagi, tapi terang benderang tidak ada penodaan agama dari Ahok," ujarnya.

Lebih lanjut, Humphrey menganggap kasus yang menyeret Ahok ini terjadi lantaran masalah kepentingan politis. Sebagai petahana, Ahok digadang maju kembali dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Ini masalah kepentingan politik DKI Jakarta, setelah selesai kita lihat saja nanti apa yang terjadi," ujarnya.

Politikus PPP kubu Djan Faridz itu mengatakan, dalam agenda sidang tuntutan di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada 11 April mendatang, JPU tidak boleh punya keraguan.

"Kalau tidak terbukti jaksa jangan ragu menuntut bebas. Dalam rangka mencapai keadilan peraturan internal (jaksa) juga bisa dihilangkan. Kita imbau untuk tegakan keadilan di Indonesia," kata Humphrey.

Ahok tersangkut kasus penodaan agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu akhir September 2016. Atas perbuatannya, Ahok didakwa melanggar Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.‎(yn)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kejahatan KKB Terus Terjadi, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan HAM di Tanah Papua

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 16 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Ia berharap aparat penegak ...
Berita

Ibas: Majukan Hulu Hilir Kopi Indonesia Mendunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengajak seluruh elemen, pemerintah, petani, pelaku industri, hingga masyarakat, untuk mendorong ...