JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Langkah Menteri Ignasius Jonan melantik Eddi menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat menuai protes. Anggota Komisi V Bahrum Daido mengecam keras keputusan Menteri Jonan itu.
Bahrum mengungkapkan Eddi adalah tersangka kasus gratifikasi pada tahun 2012 terkait ponten (toilet) UPTD Terminal Bungurasih pada tahun 2009. Selain itu saat dilantik Eddi masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Pemkot Surabaya.
"Jonan harus lihat contoh yang dilakukan oleh pak Jokowi. Jokowi kan tidak melantik tersangka, seharusnya dia juga ikut standar operasionalnya," kata Bahrum Daido saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Bahrum mengancam akan mempersoalkan hal ini saat rapat kerja dengan Menteri Jonan beberapa hari mendatang. "Jadi mungkin nanti ada raker dengan menhub dalam rangka pembahasan anggaran sekaligus kita akan tanyakan kepada pak Jonan," ujarnya.
Tak hanya di DPR, pengangkatan Eddi juga membuat gaduh dilingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mencak-mencak. Pasalnya, Eddi tidak pernah mengaku terus terang dengan pengangkatannya sebagai pejabat eselon II di Kemenhub itu.(ris)