Berita
Oleh M.Anwar pada hari Selasa, 11 Apr 2017 - 08:04:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, Ahok Hadapi Tuntutan Penodaan Agama

53ahoksidang16.jpg
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini, Selasa (11/4/2017).

"Kami tetap dengan ketetapan majelis hakim pada sidang sebelumnya pada 4 April. Sidang pada hari ini adalah agenda pembacaan tuntutan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.

Hasoloan menyatakan pengadilan tidak melakukan persiapan khusus untuk sidang ke-18 perkara penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Sama seperti sidang-sidang sebelumnya. Pukul 09.00 WIB dimulai seperti biasa," katanya.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sebelumnya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda persidangan dengan pertimbangan kemungkinan adanya masalah keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah putaran kedua.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga menyetujui penundaan sidang setelah menerima tembusan surat dari kepolisian. (plt/ant)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement