JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Sutriyono menilai tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat telah menciderai demokrasi yang bisa berujung didiskualifikasi. Pasalnya, mereka melakukan kecurangan dengan membagikan sembako di masa tenang kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Sutriyono meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas tim sukses Ahok-Djarot yang telah terbukti melanggar aturan Pilkada.
"Itu menciderai demokrasi, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus tegas. Pelakunya harus ditangkap," kata Sutriyono kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (16/4/2017).
Lebih jauh, Sutriyono mengungkapkan, jika pelanggaran tersebut bisa membuat pasangan nomor urut 2 cagub-cawagub Ahok-Djarot di diskualifikasi dalam gelaran Pilkada DKI. Itu terjadi, bila memenuhi unsur masif dan sistematif.
"Saya sudah minta jajaran Bawaslu RI ke Bawaslu DKI untuk antisipasi pencegahan dan juga penindakan," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembagian sembako di Kalibata City terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB oleh sekelompok orang yang mengenakan kemeja kotak-kotak. Menindaklanjuti dari kejadian tadi, Panwaslu Jaksel sudah turun ke lapangan dan membubarkan kegiatan pembagian sembako.
"Pengawas TPS di Kalibata City mengetahui kejadian itu kemudian menginformasikan kepada kami. Panwas langsung turun ke lapangan, kemudian membubarkan itu karena pertama memang tidak ada pemberitahuan, kemudian yang kedua juga ini sudah memasuki masa tenang, dan yang ketiga juga ini orang-orangnya juga tidak ada informasi sama sekali," ujar ketua Panwaslu Jaksel, Ahmad Ari Masyhuri kepada wartawan, Minggu (16/4/2017).
Tak hanya itu di kawasan Mampang, juga ditemui peristiwa bagi-bagi sembako ini. Bahkan pihak Anies-Sandi telah menyerahkan bukti tiga karung sembako yang dikumpulkan dari praktek curang oleh Tim Ahok-Djarot yang terjadi di berbagai kawasan di Jakarta kepada Bawaslu DKI Jakarta.(dia)