Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 17 Apr 2017 - 05:43:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Pleno KPU Intan Jaya Sah, KPU Provinsi Didesak Segera Keluarkan SK Rekapitulasi

45kpu.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PAPUA (TEROPONGSENAYAN - Sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, Papua menggelar unjuk rasa selama empat hari berturut-turut. Praktis, aksi tersebut m‎embuat aktifitas perkantoran dan bandara menjadi lumpuh.

Koordinator aksi, ‎Yohanes Bagau mengatakan, bahwa aksi parlemen jalanan tersebut digelar untuk menuntut KPUD Provinsi Papua, agar segera menetapkan Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sesuai berita acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tertanggal 24 Februari 2017 di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"‎Kami mendesak KPU Provinsi segera mengeluarkan SK rekapitulasi saat rapat pleno tanggal 24 Februari 2017 di Lapangan Sugapa‎," kata Yohanes Bagau, kepada wartawan, Minggu, (16/4/2017).

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu Papua segera mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Provinsi Papua sesuai rekomendasi Panwas Distrik dan Kabupaten untuk mempertahankan rekomendasi Panwas Intan Jaya yang menyatakan suara di 7 TPS tersebut tidak sah lantaran semua dokumen C1 KWK dan C1 Plano dibawa kabur oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"‎Apabila KPU menetapkan selain pasangan calon Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme, bukan tidak mungkin masyarakat akan perang suku lagi selama 5 tahun kedepan‎," ungkapnya.‎

Diketahui, sebelumnya pada tanggal 3 April 2017 Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan amar putusan yang memerintahkan KPU Provinsi Papua dan disupervisi oleh KPU RI dan Bawaslu RI untuk melanjutkan rekapitulasi 7 TPS. Amar putusan MK tersebut harus dilaksanakan maksimal 14 hari kerja setelah keputusan majlis hakim.‎

Namun menurut sekretaris tim pemenangan pasangan nomor urut dua tersebut, Bung Aner Maisini menyatakan, bahwa 7 TPS tersebut telah dinyatakan tidak sah oleh Panwas Distrik dalam surat nomor 01/PPD/-DIST-AG/ISI/2017 dan Rekomendasi Panwas Kabupaten Intan Jaya.‎ (icl)

tag: #pilkada-serentak-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement