JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI, Ikhsan Abdullah meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Jaksa Agung HM Prasetyo karena diduga mengintervensi kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, hal itu sangat berkaitan dengan status Jaksa Agung yang notabenenya kader Partai NasDem. Jadi tidak heran, NasDem yang merupakan partai pengusung Ahok terkesan melindungi.
"Yang kita tahu Jaksa Agung ini kan dari Partai NasDem, jadi tidak heran Jaksa Agung terkesan melindungi dan tidak profesional. Presiden Jokowi sudah seharusnya evaluasi Jaksa Agung," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk 'Ahok, Jaksa, dan Palu Hakim' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Selain itu, Ikhsan membeberkan, kalau Jaksa Agung memang telah melakukan politik partisan dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta, karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut Ahok dengan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
"Tentu saja kami melihat bahwa ada jaksa agung lakukan politik partisan atau politik pilkada," jelasnya. (icl)