JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI, Ikhsan Abdullah menilai pihak yang menyatakan fatwa MUI merusak kebhinekaan adalah orang yang justru mengganggu kebhinekaan.
Ikhsan pun menerangkan bahwa sesungguhnya fatwa MUI memberi acuan bagi kehidupan kemasyarakatan dan sosial di Indonesia, agar menjaga keharmonisan bagi umat beragama.
"Orang yang ga ngerti yang menyebut fatwa MUI merusak kebhinekaan. Justru yang merusak kebhinekaan itu orang-orang yang ingin mengganggu kebhinekaan," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk 'Ahok, Jaksa, dan Palu Hakim' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Lebih lanjut, Ikhsan mengungkapkan kalau selama ini fatwa MUI sudah memberi panduan agar masyarakat tidak terjerumus dalam paham radikalisme. Maka itu, ucap dia, bila ada pihak yang menyatakan fatwa MUI merusak kebhinekaan.
"Bahwa gerakan-gerakan radikal itu bertentangan dengan Islam. Itu salah satu bukti bahwa fatwa MUI itu justru mencegah, jangan sampai terjadi paham-paham radikalisme apalagi merusak kebhinekaan," terangnya.
"MUI merawat jati diri bangsa ini yang menjaga harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia," tutupnya. (icl)