Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 29 Apr 2017 - 17:29:55 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Tolak Disebut Perusak Kebhinekaan

88MUI.jpg
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI, Ikhsan Abdullah menilai pihak yang menyatakan fatwa MUI merusak kebhinekaan adalah orang yang justru mengganggu kebhinekaan.

Ikhsan pun menerangkan bahwa sesungguhnya fatwa MUI memberi acuan bagi kehidupan kemasyarakatan dan sosial di Indonesia, agar menjaga keharmonisan bagi umat beragama.

"Orang yang ga ngerti yang menyebut fatwa MUI merusak kebhinekaan. Justru yang merusak kebhinekaan itu orang-orang yang ingin mengganggu kebhinekaan," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk 'Ahok, Jaksa, dan Palu Hakim' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

Lebih lanjut, Ikhsan mengungkapkan kalau selama ini fatwa MUI sudah memberi panduan agar masyarakat tidak terjerumus dalam paham radikalisme. Maka itu, ucap dia, bila ada pihak yang menyatakan fatwa MUI merusak kebhinekaan.

"Bahwa gerakan-gerakan radikal itu bertentangan dengan Islam. Itu salah satu bukti bahwa fatwa MUI itu justru mencegah, jangan sampai terjadi paham-paham radikalisme apalagi merusak kebhinekaan," terangnya.

"MUI merawat jati diri bangsa ini yang menjaga harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia," tutupnya. (icl)

tag: #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement