Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 26 Mei 2017 - 16:20:05 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD Minta Revisi UU Anti Terorisme Perbanyak Pencegahan

86nonosampono.jpg
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono meminta agar revisi atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberikan ruang lebih banyak terhadap upaya pencegahan.

"Saya kira itu lebih menjangkau. Saya berharap bisa isi ruang preventif (pencegahan) lebih banyak. Represif juga penting tapi jauh lebih penting di depan," ujar Nono Sampono saat menjenguk korban bom bunuh diri Kampung Melayu di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017).

Selain itu, ia menyarankan agar peran TNI dan Kepolisian diatur secara tepat dalam pemberantasan terorisme. Sebab, peran kedua lembaga keamanan itu berbeda sehingga diharapkan saling menutupi.

"Komponen yang selalu menjadi ramai diperdebatkan adalah terlibatnya TNI. Memang dalam kondisi tertentu saya akui kemampuan Polri terbatas. Saya ambil contoh lintas negara gunakan Alutsista TNI, kekuatan besar-besaran baik dimensi kekuatan dan kualitas mau tidak mau harus," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat segera merampungkan revisi atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (plt)

tag: #bom-kampung-melayu  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...