Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 28 Mei 2017 - 10:23:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdalih Guna Penyidikan, Penahanan Al-Khaththath Diperpanjang

76al-khaththath-1.jpg
Al Khaththath (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath diperpanjang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berdalih, diperpanjangnya penahanan guna kepentingan penyidikan.

"Penyidik masih menganggap itu masih kurang, dalam penyidikan ini masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5/2017).

Argo belum mengetahui sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan.

"Sudah tinggal melengkapi pemberkasan," klaim dia.

Presidium Alumni Aksi 212 terus meminta Polda Metro Jaya agar membebaskan Al-Khaththath menjelang Ramadhan ini.

"Agar mereka dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga dalam bulan Ramadhan ini," kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufi Idrus Sambo, di Manggarai Jaksel, Kamis (25/5/2017) lalu.

Al-Khaththath ditahan atas dugaan makar beberapa waktu lalu. Saat ini ia masih ditahan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua Depok yang juga menjadi tempat terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan.(yn)

tag: #isu-makar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement