Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 17 Feb 2015 - 06:52:26 WIB
Bagikan Berita ini :
Praperadilan Komjen BG Dikabulkan

Ketua Fraksi Hanura : Ini Bukan Bumi Hanguskan KPK

28Rufinus Hotmaulana (1).jpg
Rofinus Hotmaulana, Ketua Fraksi Hanura DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) bukan untuk membumi hanguskan KPK. Menurut Ketua Fraksi Hanura DPR, Rufinus Hotmaulana Hutauruk ini saat yang tepat memperbaiki kinerja KPK itu sendiri.

Rofinus menilai keputusan hakim Sarpin Rizaldi sudah tepat. Lantaran selama ini KPK dia sebut terlalu sering menabrak rambu-rambu hukum dalam penetapan tersangka. Putusan ini seharusnya bisa mengingatkan lembaga anti rasuah itu untuk mawas diri.

"Jadi sebenarnya putusan in bukan ingin membumi hanguskan KPK, justru ini adalah moment untuk memperbaiki kinerja dan managerial komisioner-komisioner KPK," kata Rufinus di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Selain itu juga Rufinus mengharapkan ke depan KPK lebih mengedepankan hukum sebagai panglima dibanding para komisionernya yang belum tentu benar dalam mengambil keputusan. "Hukum itu harus di depan, bukan si BW di depan," pungkasnya.(ris)

tag: #rofinus  #hanura  #komjen BG  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...