Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 05 Jun 2017 - 11:36:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Din Sebut KPK Ciut Ungkap Kasus Reklamasi dan Sumber Waras

83din-syamsuddin-887.jpeg
Din Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak berani mengungkap kasus reklamasi dan dugaan korupsi RS Sumber Waras.

Din menilai, KPK seperti ditutup-tutupi, meski lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah membuat laporan penyimpangan.

"Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau e-KTP," kata Din dalam siaran persnya, Senin (5/6/2017).

Sebelumnya, anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi menyebut, ada penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Eddy mengatakan, salah satu yang menyebabkan jelasnya penyimpangan itu terlihat dari status lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI, tetapi saat ini masih digunakan oleh RS Sumber Waras.

"Sumber Waras sekarang siapa yang isi? Sekarang rumah sakit jalan enggak? Uang negara sudah terpakai tidak? Anda simpulkan sendiri, makanya saya bilang sempurna penyimpangannya. Enggak susah kok investigasi," kata Eddy di Gedung BPK, Jumat (15/4/2016).

Menurut Eddy, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
"Bukan indikasi, ini sudah realize. Itu fakta. Auditor mengumpulkan fakta. BPK tidak pernah ngomong salah dan benar, tapi melihat fairness, wajar atau tidak," kata Eddy.(yn)

tag: #kpk  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...