Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 05 Jun 2017 - 13:20:50 WIB
Bagikan Berita ini :

UEA, Saudi, Mesir dan Bahrain Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Qatar

64qatar.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

DUBAI (TEROPONGSENAYAN)--Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Mesir dan Bahrain secara bersama-sama menyatakan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Qatar.

Menurut siaran Kantor Berita Uni Emirat Arab, WAM, alasan pemutusan hubungan diplomatik tersebut lantaran Qatar mendukung ekstremisme serta meruntuhkan stabilitas regional.

UEA memutuskan hubungan dengan Qatar dan memberi waktu 48 jam kepada para diplomatnya untuk meninggalkan negera tersebut.

Senada, kantor berita Arab Saudi, SPA, juga menyiarkan bahwa Riyadh memutuskan hubungan diplomatik dan menutup perbatasan dengan negara tetangganya guna melindungi keamanan nasional mereka dari bahaya terorisme dan ekstremisme.

Seorang pejabat Saudi yang dikutip SPA mengatakan, mereka mengambil sikap untuk memutuskan hubungan diplomatik dan konsuler dengan Qatar, serta menutup semua pelabuhan darat, laut dan udara untuk kendaraaan dari Qatar.

Langkah menentukan itu diambil karena pelanggaran berat yang dilakukan otoritas Qatar selama beberapa tahun terakhir.

Tak mau ketinggalan, Mesir juga menyatakan memutuskan hubungan dengan Qatar, menuduh negara Teluk Arab itu mendukung kelompok teroris termasuk Ikhwanul Muslimin menurut siaran kantor berita Mesir yang dikutip Reuters.(yn/ant)

tag: #arab-saudi  #mesir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...