JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, rapat perdana pansus menyoroti pernyataan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang kerap mengkritisi Pansus Angket KPK.
Namun, ujar dia, pansus tidak secara mendalam membahas persoalan tersebut. Oleh karenanya, panitia yang dipimpinnya memilih segera bersurat kepada pimpinan DPR.
"Kita juga mendiskusikan juru bicara KPK mengeluarkan pernyataan-pernyataan menyerang posisi panitia angket. Kami memutuskan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan KPK untuk minta klarifikasi pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK," kata Agun di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Selain itu, rapat uga membahas soal anggaran kerja Pansus Angket KPK yang mencapai Rp 3,1 miliar. Biaya tersebut sudah mencakup untuk konsinyering kunjungan ke luar kota dan mengundang para pakar.
"Dalam mekanisme ini kerja kita sesuaikan dengan penjadwalannya. Jadi disepakati, nanti ada pakar, lembaga, akan kita atur," ujarnya.
"Pada prinsipnya kita ingin penuh kehati-hatian. Jangan sampai ada salah dalam membuat draf, langkah kebijakan, itu semua belum diputuskan secara resmi jadwal lengkap untuk 60 hari," tambahnya.
Kendati demikian, lanjut anggota Komisi I DPR ini, dewan menghargai kerja KPK dalam pemberantasan kasus korupsi sesuai koridor hukum.
"Kita hargai. Tapi kami bekerja pada ranah politik yang punya landasan konstitusi," tutupnya. (plt)