Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 05 Jul 2017 - 17:38:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kaesang Pangarep Bakal Segera Diminta Klarifikasi ke Polisi

99kaesang-dan-jokowi_20160927_164725.jpg
Kaesang Pangarep (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Polisi mengisyaratkan akan memanggil Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang kabarnya dilaporkan oleh warga di Bekasi, dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui sebuah media sosial.

Saat ditanya apakah Kaesang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hero Bachtiar menjawab iya.

"Iya Insya Allah," kata Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Menurutnya, orang yang ada dalam video di sebuah media sosial yang dilaporkan itu hanya mirip dengan anak Jokowi.

"Makanya saya jawab, ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan yang ada dalam YouTube, kita mesti klarifikasi dulu," ujar Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Ia menyampaikan bahwa pelapor hanya membawa bukti berupa tayangan video di Youtube. "Di Youtube itu memang seseorang yang mirip Kaesang," ungkapnya.

Hero menyampaikan bahwa dalam menyelidiki laporan itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim cyber Polda Metro Jaya dan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (aim)

tag: #kaesang-pangarep  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...