Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 05 Jul 2017 - 17:38:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kaesang Pangarep Bakal Segera Diminta Klarifikasi ke Polisi

99kaesang-dan-jokowi_20160927_164725.jpg
Kaesang Pangarep (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Polisi mengisyaratkan akan memanggil Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang kabarnya dilaporkan oleh warga di Bekasi, dengan dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui sebuah media sosial.

Saat ditanya apakah Kaesang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hero Bachtiar menjawab iya.

"Iya Insya Allah," kata Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Menurutnya, orang yang ada dalam video di sebuah media sosial yang dilaporkan itu hanya mirip dengan anak Jokowi.

"Makanya saya jawab, ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan yang ada dalam YouTube, kita mesti klarifikasi dulu," ujar Hero di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Ia menyampaikan bahwa pelapor hanya membawa bukti berupa tayangan video di Youtube. "Di Youtube itu memang seseorang yang mirip Kaesang," ungkapnya.

Hero menyampaikan bahwa dalam menyelidiki laporan itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim cyber Polda Metro Jaya dan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (aim)

tag: #kaesang-pangarep  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...