Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 15 Jul 2017 - 10:00:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Nggak Ada Angin dan Hujan, Polisi Tahan Pelapor Kaesang Pangarep

16muhammad-hidayat-dan-kaesang-pangarep_20170705_175345.jpg
Pelapor Kaesang Pangarep ditahan polisi (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tidak ada angin dan hujan, polisi malah menahan Muhammad Hidayat. Dia menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Padahal dia adalah warga yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi terkait dengan video Kaesang yang diunggah di media sosial.

Hidayat tiba di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan, hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Penahanan Hidayat sempat ditangguhkan. Kini dicabut, lantaran dia harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Hidayat menuding, penahanannya berkaitan dengan kasus Kaesang. Sebab, dia sempat melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi itu, beberapa waktu lalu.

"Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang ya," kata Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Hidayat mengaku penahanan malam ini atas kewenangan penyidik. Hidayat menuding polisi tidak profesional, menanggapi laporannya terhadap Kaesang.

"Dan penahanan ini adalah bukti bahwa polisi sudah menyiapkannya melalui pernyataan Wakapolri (Komisaris Jendral Syafrudin) yang mengancam akan menahan pelapor Kaesang. Ini adalah modus untuk tutup kasus Kaesang," ucap Hidayat. (aim)

tag: #isu-makar  #kaesang-pangarep  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement