Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 07 Jul 2017 - 17:53:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Duh, Habib Novel Malah Sebut Kasus Kaesang Lebih Parah dari Ahok

68294-novel_chaidir_hasan_bamukmin_fotomuslimmoderat-696x341.jpg
Habib Novel Chaidir Bamukmin (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin menyebut kalau kasus Kaesang Pangarep itu lebih parah daripada Ahok. Bahkan dia menyebut kalau Kaesang sangat jelas melanggar Pasal 156 dan 156a KUHP.

Untuk itu Habib Novel minta agar polisi terus mengusut kassus tersebut. "Dalam kasus ini ada unsur ujaran kebencian yang sangat jelas diucapkan disertai dengan gambar-gambar dan itu ditujuan untuk kelompok tertentu," katanya.

Novel pun meminta agar polisi tidak menghentikan kasus tersebut. Malahan kasus Kaesang ini lebih berat dari kasus Ahok yang sudah melakukan penistaan terhadap agama. "Dia sengaja merekam dan men-share rekaman tersebut. Jelas disitu ada niat Kaesang langsung untuk melakukan hal tersebut" ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi Kota pada (2/7/2017) oleh warga bernama Muhammad Hidayat. Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu diduga melakukan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

Dasar pelaporan itu karena Kaesang dalam channel Youtube-nya mengatakan, "Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama. Iya, kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain. Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso.” (aim)

tag: #kaesang-pangarep  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...