Berita
Oleh Bani Saksono pada hari Kamis, 13 Jul 2017 - 16:27:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Kongres Koperasi III Diminta Buat Rekomendasi Program Reformasi

75AGUSMUHARRAM-KONGRES-KOPERASI.jpg
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)

MAKASSAR [TEROPONGSENAYAN] - Pemerintah berharap agar Kongres Koperasi ke-3 mengeluarkan rekomendasi terhadap program reformasi koperasi. Dengan rekomendasi tersebut, nantinya akan dijadikan bahan masukkan bagi pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi.

"Untuk itu saya minta setidaknya 10 poin rekomendasi yang diwujudkan dalam deklarasi kongres koperasi," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, saat berbicara mewakili Menkop AAGN Puspayoga dalam Kongres Koperasi III di Makassar, Kamis [13/7/2017].

Menurut Agus, Kongres Koperasi ke - 3 ini sangat penting karena dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Koperasi Indonesia dari daerah [Dekopinda], Dekopinwil [tingkat provinsi], maupun induk-induk koperasi. Momentum ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik dalam merumuskan arah kebijakan koperasi ke depan.

Agus juga memaparkan tentang kebijakan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan reformasi koperasi. Pertama, rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan dengan memangkas jumlah koperasi di Indonesia. Koperasi-koperasi yang tidak aktif dan tidak jelas kegiatannya dicabut izinnya.

Kedua, reorientasi. Kini pembangunan koperasi tidak lagi berorientasi pada penambahan jumlah koperasi, tapi pada peningkatan kualitas koperasi. Koperasi tidak perlu banyak, tapi yang penting bisa memberikan manfaat pada lebih banyak anggota.

Ketiga, pengembangan koperasi. Pengembangan dilakukan agar pengelolaan koperasi lebih bagus sehingga usaha koperasi bisa semakin besar.‎

Menurut Agus Muharram, dengan adanya reformasi koperasi inilah, diyakini peran dan kontribusi koperasi ke depan akan lebih baik. "Maka dari itu saya meminta rekomendasi kongres ini sama-sama memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan koperasi Indonesia,’’ katanya di depan peserta Kongres Koperasi III.

Peserta kongres adalah para pengurus Dekopinwil, Dekopinda, dan Induk Koperasi. Kepada Agus, para pengurus Dekopin di daerah banyak menyoroti para pejabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang tak memiliki wawasan tentang koperasi.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Dekopin Agung Sudjatmoko, mereka minta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang standar kompetensi pejabat kepala dinas koperasi dan UKM [KUKM].

Soal itu, Agus pun mengungkapkan perlunya amandemen UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Yang harus direvisi adalah tentang kedudukan Kementerian Koperasi dan UKM. ‘’Agar memperkuat struktur dan kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM,’’ kata Agus diamini peserta Kongres. [b]

tag: #dekopin  #harkopnas  #kementerian-koperasi-dan-ukm  #kukm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement