Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 23 Feb 2015 - 17:34:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakil Ketua DPR Dukung SDA Ajukan Praperadilan

27Fahri Hamzah (indra).jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung langkah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Problem SDA belum diperiksa jadi tersangka itu, sudah hampir setahun diperiksa, tidak boleh karena justice delayed is justice denied, ditunda artinya diabaikan," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).‎

Fahri menganggap tindakan KPK yang tidak segera memproses penetapan tersangka SDA merupakan sesuatu yang menyalahi aturan.

"Jangan sembrono rampas hak asasi orang, jangan karena benci teroris lalu sesuka hati menghukum, jangan benci narkoba sesuka hati saja atau jangan benci koruptor lalu sesuka hati memberi hukuman," kesalnya.‎

Selayaknya penegak hukum yang baik, lanjut politisi PKS ini, KPK semestinya memiliki pertimbangan yang jelas dalam melaksanakan proses penegakan hukum. "Harus tegas pada semua hal dan waktu itu penting, biar dia tahu salah atau tidak? Ini sudah dirusak nama dulu, diceritakan kehidupan pribadinya, enggak ada hukum seperti itu," tegas dia.

Seperti diketahui, SDA yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana penyelanggara ibadah haji pada tahun 2010 hingga 2013 mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ‎ "Tepat pukul 08.00‎‎ pagi hari ini, permohonan praperadilan telah diajukan di PN Jaksel," kata Kuasa Hukum SDA, Humprey Jemat saat konferensi pers di Jalan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).‎(yn)

tag: #KPK  #Suryadharma Ali  #Praperadilan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...