JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, tågar #BlokirJokowi merupakan protes keras dari netizen di dunia maya atas tindakan pemerintah yang memblokir aplikasi Telegram.
"Bahkan tanda pagar (tagar) #BlokirJokowi menjadi trending topic di media sosial Twitter, sebagai bentuk protes atas keputusan memblokir Telegram," kata dia dalam rilis, Minggu (16/7/2017).
Tagar dipandangnya ini akan terus dilakukan semua pengguna sosial media. Tidak menutup kemungkinan, protes akan semakin banyak jika aplikasi-aplikasi lainnya, seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya, akan ikutan diblokir.
Seorang pengguna sosial media aktif, Dinda Fenia, mengungkapkan rasa geramnya dengan pola pikir pemerintah yang sangat terbelakang mengalahi manusia purba.
"Kok bisa pemerintah mengeluarkan keputusan itu. Kurang cerdas seorang menteri berpikir seperti itu di zaman teknologi yang sudah semakin maju. Ini malah semakin mundur," ucap dia.
Maneger menyarankan, masyarakat sipil agar bisa merapatkan barisan mengawal Presiden supaya tidak terus menerus membuat kebijakan yang otoritarisme.
"Ini akan mengancam hak atas kebebasan berekspresi warga negara dan masa depan demokrasi Indonesia," ujar dia. (icl)