Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 17 Jul 2017 - 15:26:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Perppu Ormas, Apa Pendapat Aa Gym?

62aa-gym.jpg
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas menyedot perhatian publik tak terkecuali dai kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Lalu bagaimana sikap pimpinan Ponpes Darut Tauhid, Bandung itu?

"Saya belum membaca semua Perppunya. Tetapi ketidakadilan dalam bentuk apapun pasti sumber kerusakan bagi negara ini," ujar Aa Gym kepada awak media usai ceramah dalam acara Halal Bi Halal yang digelar Jakarta Islamic School (JISC), Komplek Kodam Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (17/6/2017).

Pemerintah yang akan dicintai rakyatnya, kata Aa Gym adalah pemimpin yang adil. Karena itu, ia mendoakan agar langkah pemerintah dan penerapan Perppu tersebut benar-benar dilaksanakan secara adil.

"Mudah-mudahan semua tindakannya ini memang adil bagi semua elemen maayarakat. Bukan hanya untuk kepentingan kekuasaan sesaat atau kepentingan kelompok-kelompok tertentu," ucapnya.

Menurutnya, ketidakadilan merupakan sumber masalah terbesar dalam hidup bernegara. Karena itu, ia juga berharap semua elemen masyarakat dapat mengkaji Perppu tersebut apakah sudah bisa dikatakan adil atau tidak.

"Ketidakadilan adalah sumber masalah terbesar. Semoga Perppu ini diperiksa oleh semua elemen masyarakat adil atau tidaknya. Pokoknya sumber masalah adalah ketidakadilan," kata Aa Gym.(yn/republika)

tag: #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...