JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam lain turut hadir dalam demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dalam aksi tersebut mereka mengusung lima tuntutan umat kepada pemerintah dan DPR, lewat spanduk yang dipasang besar-besar di mobil komando.
Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi.
Kemudian menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan Perppu Corona.
Perwakilan FPI DKI Jakarta, Ustaz Salman Al Farizi, mengatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat merupakan ulah eksekutif, bukan hanya legislatif atau DPR saja.
"Beberapa waktu lalu sama kita saksikan sebagian kawan kita, buruh, mahasiswa, mereka menuntut menggagalkan Omnibus Law. Bukan hanya kesalahan oleh legislatif, tapi biangnya adalah eksekutif. Maka kita meminta Bapak Jokowi mundur," seru Salman dalam orasinya di aksi yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Salman menyatakan saat ini ketidakadilan ada di tengah-tengah masyarakat. Ia menegaskan FPI tidak akan membiarkan hal itu bertahan lebih lama.
"Karena ketidakadilan ada di tengah kita, maka kita umat Islam tidak akan membiarkan ada ketidakadilan," katanya.
Dalam aksi ini FPI bergerak bersama dua ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Ketiganya bergabung dalam wadah bernama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.