Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 20 Jul 2017 - 14:08:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Gerindra Sebut Presidential Threshold Langgar UUD 45

46Muhammad-Syafii-gerindra.jpg
Muhammad Syafii (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i menegaskan, presidential threshold (PT) tidak bisa diterapkan dalam Pemilu 2019, mengingat Pileg dan Pilpres digelar secara serentak. Sehingga jika ada ambang batas presiden, maka hal itu melanggar pasal 6 huruf a Undang-Undang Dasar 1945.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, presiden dicalonkan oleh partai dan atau gabungan partai sebelum Pemilu, ada kata sebelum, itu berarti jika PT digunakan jelas dan telanjang inkonstitusional," tegas Romo Syafi'i sapaan akrab Muhammad Syafi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Romo menuding bahwa PT dengan menggunakan perolehan suara pada pemilu 2014 merupakan akal-akalan sekaligus bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Karena itu kita tidak persoalkan voting atau tidak, persoalannya adalah apakah kita pantas memvoting sesuatu yang jelas bertentangan dengan UUD 45 kita," imbuhnya.

"Hari ini kita dengan begitu semangat ingin voting tapi yang divoting merupakan pelanggaran konstitusi. Mari kita kembali pada konstitusi kita," pungkasnya.(yn)

tag: #revisi-uu-pemilu  #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...