Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 08 Mar 2022 - 23:19:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Dorong Perpanjangan, Papua Barat Butuh Dominggus Mandacan dan Jokowi

tscom_news_photo_1646756352.jpg
Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafwa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Papua Barat yang terdiri dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Barat, Dewan Adat Papua Barat, MUI Papua Barat, IKA Suara, NU, KKSS, Intelektual Arfak, Paguyuban Nusantara dan beberapa elemen lain termasuk senator dari Papua Barat setuju jika masa jabatan Presiden Joko Widodo di perpanjang.

Mereka juga menyatakan siap mendukung penuh jika pemilu 2024 juga ditunda. "Kita rakyat Papua Barat mengikuti apa yang jadi rencana pemerintah. Kalau pemerintah dan elit-elit politik nasional menyepakati bahwa masa jabatan presiden diperpanjang, maka rakyat Papua Barat akan mendukung," kata Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafwa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Alasanya kata Filep, di bawah kepemimpinan Jokowi, Papua dan khususnya Papua Barat, telah banyak merasakan manfaat pembangunan yang di era presiden sebelumnya belum pernah tersentuh. "Kami warga Papua sangat terbantu dengan berbagai program Presiden Jokowi selama ini," tandasnya.

Apalagi, sambung Filep, Jokowi dengan program kedekatan membangun Papua selama kepemimpinan dua periodenya telah berhasil memincut hati rakyat di Papua Barat. "Sekali lagi, kami rakyat Papua Barat tidak akan keberatan, sangat tidak keberatan jika Jokowi diperpanjang jabatannya. Kami yakin dan percaya, ketika Jokowi diperpanjang maka pembangunan di Papua akan terus berlanjut. Belum tentu presiden yang akan datang akan memiliki konsep pembangunan seperti Jokowi," kata Filep.

Selain penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, mereka juga meminta pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang akan habis pada 12 Mei 2022. Jadi, kata Filep, kalau masa jabatan Gubernur Papua Barat diperpanjang, "Kami sebagai representasi politik daerah juga mendukung masa jabatan Pak Jokowi diperpanjang,".

"Tidak ada masalah. Rakyat Papua akan dukung full. Semua tokoh-tokoh lintas suku akan dukung full," kata Filep.

Di tempat yang sama, Ketua FKUB Papua Barat Sadrak Simbiak mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal ini. "Mewakili aspirasi masyarakat, kami sudah bertemu dengan Mendagri, dengan KSP, dengan Menkopolhukam, berharap suara kami ini sampai kepada Bapak Presiden dan berharap bertemu langsung dengan Pak Presiden. DPD sejauh ini telah mengadvokasi kami dan Puji Tuhan hari ini kami sudah bertemu MPR RI," kata pendeta Sadrak.

Menurutnya, Papua Barat punya kekhususan secara kultural yang tidak bisa dipimpin oleh Gubernur hasil penunjukkan (Pj atau penjabat, red). Gubernur Papua Barat haruslah merupakan pilihan rakyat Papua Barat sendiri. Jika Gubernur Papua Barat dijabat Pj., stabilitas di tengah masyarakat Papua Barat bisa terganggu.

"Figur pemimpin itu hanya ada di Dominggus Mandacan yang juga Kepala Suku Masyarakat Arfak. Oleh karena itu, untuk menjaga Kamtibmas dan NKRI di tanah Papua dan berdasarkan kearifan lokal kami, kami minta negara memberi kewenangan agar masa jabatan beliau diperpanjang," kata Ketua Dewan Adat Papua Barat Paul Vincent Mayor.

Secara teknis perundangan, kata Paul, Perppu bisa menjadi payung hukum untuk perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat. "Kita bisa dorong lewat Perppu dengan tolak ukur dari UU Otonomi Khusus," kata Paul.

tag: #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement