Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 15 Jun 2023 - 12:57:54 WIB
Bagikan Berita ini :

MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka

tscom_news_photo_1686808674.jpg
MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atas gugatan terkait sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion.

Sebagaimana diketahui, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya yaitu:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

tag: #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Danantara Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Tinjau Langsung Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 22 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan usaha ultra mikro terus diperkuat oleh Danantara Indonesia. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan jajaran ...
Berita

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), yang merupakan operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama BW Digital dan dengan dukungan ...