Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 20 Jul 2017 - 22:13:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Iriawan: Pergantian Tak Terkait Novel

39kapoldametroiriawan.jpg
Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyatakan pergeseran jabatan dirinya dari Kapolda Metro Jaya menjadi Asisten Operasi (Asops) Kapolri bukan lantaran kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terungkap.

"Tidak ada (terkait pengungkapan kasus Novel)," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Kamis (20/7/2017).

Iriawan juga mengungkapkan pergantian jabatan dari Kapolda Metro Jaya menjadi Asops Kapolri bukan degradasi atau penurunan.

"Kalau saya jadi kadiv (Kepala Divisi) itu baru (penurunan jabatan) tapi ini kan tidak," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Iriawan mengatakan sebagian besar kasus yang ditangani selama menjadi Kapolda Metro Jaya terungkap. Namun ada kasus yang menjadi perhatian publik belum terungkap seperti aksi teror terhadap Novel Baswedan.

"Nanti mudah-mudahan Kapolda Metro Jaya baru bisa mengungkap itu," tutur Iriawan.

Iriawan berjanji akan tetap amanah dan maksimal menjalankan tugas baru sebagai Asops Kapolri menggantikan Irjen Polisi Unggung Cahyono.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Rahasia Nomor : STR/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017 yang merotasi 51 perwira tinggi dan menengah.

Salah satu yang menjalani pergantian jabatan yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan diganti Irjen Polisi Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri. (plt/ant)

tag: #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Henry Indraguna Nilai Revisi UU Kejaksaan Tak Jadikan Jaksa Kebal Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 28 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada ...
Berita

Komisi I DPR Kecam Gerakan Separatis di Sidang PBB: Pemerintah Jangan Sampai Lepas Tangan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam gerakan yang menyerukan Papua, Maluku dan Aceh Merdeka dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia meminta Pemerintah ...