Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 25 Feb 2015 - 09:26:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Ketua DPD Usulkan Penyidik KPK dari Unsur TNI‎

39Gedung KPK (5).JPG
Gedung KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengusulkan unsur TNI diikutkan dalam rekrutmen tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya meminta penyidik (KPK) dari aparat TNI. Karena aparat TNI terbukti memiliki intergritas," kata Laode di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Tidak hanya pada Presiden Jokowi, Laode juga berharap agar pihak TNI mempertimbangkan ide yang digagasnya tersebut.

‎"Saya juga minta ke (Panglima TNI) pak Moeldoko untuk membicarakan hal ini," ucapnya.

KPK, lanjutnya, ‎membutuhkan penyidik yang memiliki kapabilitas yang dapat dipercaya. Menurut Laode, sejauh ini komposisi penyidik KPK lebih banyak diisi unsur yang tidak memiliki profesionalitas.

‎"Nggak bisa menyerahkan negara ini pada gerombolan tidak jelas," imbuh dia.

Selain itu, ia juga berharap dua elemen lain dapat diberikan kesempatan untuk menyumbangkan perannya sebagai penyidik KPK. "Untuk dua lainnya yakni dari unsur lawyer atau pengacara dan dari kejaksaan," sebutnya.‎

Seperti diketahui, sejauh ini KPK merekrut tim penyelidik, penyidik dan penuntut umum berasal dari Mabes Polri dan Kejaksaan.(yn)

tag: #KPK  #Ketua DPD  #TNI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...