JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepolisian Semarang melarang seluruh aksi yang menolak Perppu Ormas. Bahkan, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji mengancam akan menindak tegas bagi masyarakat yang berdemo menentang aturan yang dikeluarkan pemerintah tersebut.
“Saya tidak izinkan untuk demo. Demo baru diizinkan pada Selasa Kliwon 2030,” kata Abiyoso, Jumat 21/7/2017) lalu.
Peringatan Abiyoso itu terkait rencana aksi Forum Umat Islam Semarang (FUIS) yang akan berdemo di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk menolak Perppu Ormas.
Abiyono menuding, kelompok yang menolak Perppu dianggap kroninya Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Saya tegaskan, yang menolak Perppu Ormas saya simpulkan kroninya HTI,” tuduhnya.
Abiyoso kembali menegaskan, akan mengambil langkah tegas apabila ada massa yang nekat menggelar demonstrasi menolak Perppu.
“Dari kelompok yang mau demo, silakan keluarkan senjata api dari gudangnya. Kalau mereka nekat, berarti akan terjadi pertumpahan apa yang harus ditumpahkan di sepanjang Jalan Pahlawan (lokasi kantor gubernur Jawa Tengah, red) ini,” ucap Abiyoso.
Ia lantas mengingatkan, Indonesia merupakan negara Pancasila.
“Dulu lahirnya Pancasila dirumuskan oleh tokoh-tokoh, termasuk ulama. Ulama pada saat itu mengerti tentang khilafah dan juga Pancasila. Kita tinggal meneruskan saja, kenapa kebanyakan tingkah,” tutup dia.(yn)