Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 24 Jul 2017 - 16:10:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Mensos, PT IBU Tidak Mengoplos Raskin

69khofifah-indar.jpg
Khofifah Indra Parawansa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, PT Indo Beras Unggul (IBU) tidak mengoplos beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) atau dulu dikenal dengan Raskin.

Kepastian itu didapat Khofifah setelah dirinya mengonfirmasi langsung kepada pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) soal hal tersebut.

"Bukan (Rastra yang dioplos). Saya sudah konfirmasi ke Direksi Bulog," kata Khofifah di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Lebih jauh, Khofifah mengungkapkan, PT IBU selama ini memang membeli beras IR 64 yang disubsidi pemerintah, mulai dari benih hingga pupuk langsung dari petani.

Dan dalam kebijakannya, terang Ketua Umum MuslimatNU ini, belum ada regulasi yang mengatur kalau beras IR 64 harus diserap oleh Bulog keseluruhan.

"Nah, dari temuan ini ada hikmah untuk bisa disiapkan regulasinya, artinya kalau ada padi yang disubsidi pupuknya, disubsidi benihnya harusnya ada aturannya. Itu yang belum ada regulasi berapa persen itu harus diserap Bulog," tandasnya.(yn)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...