JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi menegaskan, penyelesaian konflik antara kubu Agung Laksono dan pihak Aburizal Bakrie (Ical) akan mengedepankan sikap kekeluargaan.
"Penyelesaian atau keputusan ini dilakukan secara kekeluargaan," kata Muladi di DPP Partai Golkar jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Muladi menjamin penyelesaian dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin ini akan dilakukan secara objektif.
"Mahkamah Partai Golkar akan memutuskan sidang putusan secara netral dan tidak memihak," janji mantan Menteri Kehakiman tersebut.
Meski begitu, dia pun mempersilakan kepada salah satu pihak mengajukan gugatan ke pengadilan jika keputusan Mahkamah Partai dinilai tidak memuaskan. "Tentu itu pun diatur dalam batas waktu tertentu," tuturnya.(yn)