Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 25 Feb 2015 - 21:53:36 WIB
Bagikan Berita ini :
Ikut Jejak BG

Pengamat: Banyak Tersangka Ajukan Praperadilan, Salah Pengadilan Sendiri

24Saldi Isra  (11).JPG
Saldi Isra (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas Padang Saldi Isra menyayangkan banyaknya tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan atas kasusnya.

"Itu salah pengadilan sendiri mengapa membuka ruang kepada tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan," ujar Saldi kepada TeropongSenayan di sela-sela menghadiri upacara pengukuhan guru besar di kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/2/2015).

Saldi meyakini, para tersangka itu mengikuti jejak Komjen Budi Gunawan yang memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Menurutnya, setiap orang yang menjadi tersangka pasti akan memanfaatkan peluang mengajukan gugatan jika pintu praperadilan dibuka.

Dia menambahkan, mestinya pintu praperadilan ditutup sehingga tidak menjadi ruang bagi para tersangka untuk melakukan perlawanan.

Dibukanya ruang praperadilan, lanjut Saldi, akan berimplikasi pada proses penyidikan sebuah kasus. Para penyidik yang sedang menangani kasus harus tersita waktunya untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan. Sementara tersangka sendiri tidak lagi bisa menghadiri persidangan kasusnya karena pada saat yang sama harus menghadiri sidang gugatan praperadilan.

"Akan banyak penanganan kasus yang terbengkalai karena sidang praperadilan," pungkas Saldi.

Seperti diketahui, setelah hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG), mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) juga mengikuti jejak BG mengajukan praperadilan ke PN Jaksel, Senin (23/2/2015).

SDA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 22 Mei 2014 silam atas dugaan korupsi dana penyelanggaraan ibadah haji pada tahun 2010 hingga 2013.(yn)

tag: #Hakim Sarpin  #Praperadilan  #Budi Gunawan  #Suryadharma Ali  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkomsigma Dorong Pemanfaatan AI Percepat Digitalisasi Bisnis

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang penyedia layanan IT terus mendorong digitalisasi industri secara menyeluruh melalui ...
Berita

Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ...