JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengaku tidak gentar menghadapi sikap kubu PPP Romahurmuziy (Romi) yang banding atas putusan PTUN.
Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Fernita Darwis yakin pihaknya berada di jalur yang konstitusional, sehingga kalau ada banding kubunya akan menang.
"InsyaAllah putusan PTUN akan menjadi putusan terakhir yang mengikat semuanya," ujar Fernita kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Baik kubu Romi maupun Kementerian Hukum dan HAM menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Kemenkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romi.
Fernita mengaku menyesalkan sikap Menkum HAM yang melakukan banding atas putusan PTUN itu.
Ia mengklaim, sebelum ada putusan hukum yang lebih tinggi di atas putusan PTUN, PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz merupakan kepengurusan yang sah sesuai hukum.(yn)