Berita
Oleh Ariady Achmad pada hari Minggu, 01 Mar 2015 - 11:08:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakil Ketua DPRD DKI Ini Sebut Gubernur Ahok Emosional

61IMG-20150301-WA0007.jpg
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Ariady Achmad/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan dugaan penyimpangan APBD 2104 dinilai sikap emosional. Hal itu tidak lebih bentuk kekesalan akibat digulirkannya hak angket oleh DPRD DKI Jakarta.

"Yang dilakukan oleh Gubernur Ahok adalah langkah emosional. Sebab, melaporkan APBD 2014 pada saat sekarang berarti tidak terlihat semangat melakukan pencegahan dengan benar dan baik," ujar M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Minggu (1/3/2015) di Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan agar Gubernur Ahok senantiasa memegang janji menjalankan pemerintahan ibu kota dengan benar. Diantaranya melaksanakan produk konstitusi daerah yang merupakan hasil kerja legislatif dan eksekutif daerah ibu kota.

Taufik mengungkapkan bahwa setiap APBD agar bisa diberlakukan maka harus disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sedang Perda merupakan produk hukum antara legislatif bersama eksekutif daerah. Sehingga baik pemerintah daerah dan DPRD sama-sama bertanggungjawab atas APBD.

Sebelumnya, kisruh penyusunan APBD DKI 2015 berbuntut pada aksi saling melaporkan ke penegak hukum. Jika sebelumnya Ahok melaporkan para anggota DPRD DKI ke KPK dengan tuduhan mereka membuat dana siluman Rp 12,1 miliar dalam APBD sehari kemudian gantian Ahok yang dilaporkan ke polisi.

Adalah Sarip, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta yang geram sehingga melaporkan Ahok kepada polisi. Dia menuding Gubernur DKI Jakarta itu sudah terlalu jauh menuduhnya dan mencemarkan nama baiknya melalui serangkaian keterangan di berbagai media.

"Kami akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. Melalui media massa, Ahok menuduh kami maling, mencuri uang rakyat dan membuat dana siluman 12 triliun di APBD," ujar Sarif kepada TeropongSenayan, Jumat (27/2/2015) malam.

Sarip menambahkan, tuduhan-tuduhan Ahok kepada DPRD itu menambah banyak pelanggaran Ahok sebagai gubernur. Sebab, sebelumnya Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran konstitusi dalam penyusunan APBD lantaran menyerahkan APBD DKI 2015 buatanya sendiri.

Padahal, DPRD DKI telah membuat dan mengesahkan APBD 2015 dalam rapat paripurna. Ulah Ahok dinilai telah menabrak aturan konstitusi karena mengabaikan produk DPRD yang sah. Bahkan Kemendagri juga telah mengembalikan alias menolak APBD buatan Ahok.(ris)

tag: #M Taufik  #Ahok  #APBD DKI Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara, Robby Salim, Brendo Julio Rusli Wong dan PT Mandiri Bara Sukses Dilaporkan ke Polisi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 24 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Korban investasi, Nur Istanti, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi perdagangan batu bara yang mengakibatkan kerugian hingga ...
Berita

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memiliki harapan untuk perkembangan anak-anak ...