JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Dia melaporkan bahwa kepengurusan DPP Golkar yang sah oleh pemerintah yaitu Munas Riau.
"Sampai saat ini, pemerintah mengakui DPP Golkar hasil Munas Riau yang masih berlaku. Yaitu dengan ketua umumnya Aburizal Bakrie (ARB)," kata Idrus di Gedung KPU Jakarta, Senin (02/03/2015). Ditambahkan sebagai Agung Laksono (AL) sebagai wakil ketua umum.
Untuk itulah, Idrus menambahkan kepengurusan yang sah inilah saat ini yang berhak menjalankan roda organisasi partai Golkar. Ini berlaku sampai adanya putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar atas kisruh antara kubu ARB dengan kubu AL.
"Menunggu hasil keputusan MPG atas dasar kepengurusan Golkar, kami nyatakan kepengurusan yang saat ini diakui pemerintah yaitu Munas Riau," kata Idrus. Idrus datang ke KPU didampingi Rambe Kamaruzaman, Ketua Komisi II DPR RI.(ris)