JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak kepolisian akan segera memanggil sejumlah nama yang diduga terlibat dan ada dalam alat bukti digital dari media sosial grup 'Saracen'.
Hingga saat ini polisi baru menangkap tiga orang yang diduga penyebar isu SARA di media sosial, yang mereka menamakannya dengan grup Saracen.
"Tentu saja nama itu kan ada. Bahkan sebagian sudah beredar dalam media sosial dan itu tentu saja kita tidak bisa langsung, kita harus cek kepada para pelaku maupun kepada orang-orang tersebut yang ada dalam info digital tersebut. Akan kita mintai keterangan," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Pudjo berjanji, pihaknya akan hati-hati dalam menangani kasus ini. Apalagi jika terkait dengan sejumlah nama yang diduga masuk struktur grup Saracen.
"Kita berusaha untuk tidak gegabah menunjuk siapa-siapa yang ada dalam file yang kita punya. Karena ini kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.
Ada nama-nama yang beredar sebagai pengurus Saracen. Polisi masih akan memanggil pihak-pihak itu untuk mengkonfirmasi kebenaran.
"Kepada orang-orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina atau penasehat dan lain-lain tentu saja akan kita panggil untuk dicocokkan apakah benar posisi beliau-beliau atau orang-orang yang disebutkan tersebut sesuai dengan yang ada dalam jaringan itu," kata Pudjo.(yn)