Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 31 Agu 2017 - 07:55:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Saracen, Polisi Minta PPATK Telusuri 11 Rekening

12Polisi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran dana transaksi keuangan dalam 11 rekening milik kelompok Saracen.

"Kami menemukan ada sekitar 11 rekening. Kami minta PPATK untuk menelusuri aliran transaksinya," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, belum dapat dipastikan bahwa rekening tersebut digunakan sebagai rekening yang menampung pembayaran dari pemesan jasa ujaran kebencian.

"Apakah itu terkait dengan pemesanan atau kegiatannya tersangka, belum diketahui," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, terkait dengan struktur organisasi Saracen. Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (Ant/icl)

tag: #hate-speech  #polri  #saracen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement