JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Jokowi diminta menolak keinginan Australia membarter narapidana narkoba. Menurut anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, jika diladeni akan menjadi contoh yang tidak baik bagi Indonesia.
"Presiden Joko Widodo harus menolak itu, karena akan menjadi preseden buruk. Negara lain akan mencoba dengan pola yang sama. Jadi kedepannya akan menjadi barter-barter begini," kata Tantowi di komplek parlemen, Senayan, Kamis (05/03/2015).
Tantowi mengatakan hal itu menanggapi keinginan rencana Menlu Australia Julie Bishop yang menawarkan merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba di Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.
Menurut politisi Golkar ini, jika Presiden menerima tawaran seperti ini, maka kedaulatan hukum Indonesia akan ternoda. Ujungnya upaya memberantas masuknya narkoba ke Indonesia menjadi isapan jempol belakang alias omong kosong.
"(Jika diterima-red) Ini membuat ketidakpercayaan negara lain bahwa di negara kita bahwa hukum kita bisa dinegosiasi," katanya. Menurut Tantowi tawaran Australia itu bukan ide yang baik sehingga Presiden harus menolak demi kedaulatan hukum di Indonesia.
Tantowi mengingatkan permasalah narkoba di Indonesia sudah akut. Bahkan pemerintah sudah menetapkan kondisi darurat narkoba. Pasalnya, saat ini setiap hari ada lima jiwa melayang dan 5 lima jiwa yang sudah terkena narkoba.(ris)