JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali berkomentar soal Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Menurutnya, kemungkinan besar fraksinya akan menerima Perppu tersebut.
"Selama ini dalam posisi sikapnya, baik yang disampaikan oleh pimpinan partai atau pimpinan fraksi, kecenderungannya akan menerima Perppu itu," kata Amali di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Meski setuju dengan Perppu Ormas tersebut, namun kata Amali, fraksinya akan memberikan sejumlah catatan.
"Ada catatan-catatan yang perlu kita berikan supaya pemberlakuan Perppu ini tidak seperti yang dikhawatirkan sebagian kalangan," terang dia.
Pasalnya, ujar Amali, pihaknya tidak ingin ketika Perppu tersebut disetujui, tapi pada pelaksanaannya di lapangan mengancam kebebasan berpendapat dan berdemokrasi.
"Sepanjang itu masih dalam koridor Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Amali.
Legislator ini meyakini pembahasan soal Perppu bisa cepat selesai sesuai target, yakni sebelum masa reses.
"Perppu kita posisinya hanya menerima atau menolak di tingkat Paripurna, berbeda dengan pembahasan UU. Pembahasan UU masing-masing ada DIM (daftar inventarisasi masalah) dan fraksi- fraksi menyampaikan," kata Amali.
Komisi II sendiri nantinya akan mengundang beberapa stakeholders untuk dimintai masukan-masukan atas Perppu Ormas ini.
"Untuk memperkuat masukan aja artinya yang pikirannya sudah pasti tidak setuju sama Perppu Ormas ya dikuatkan, bagi yang setuju ya dikuatkan kita akan undang ahli baik yang pro maupun yang kontra," katanya.(yn)