Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 08 Mar 2015 - 16:37:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Eksekusi Mati Ditunda, Anggota Komisi III DPR Ini Geram

68Aboe Bakar Al-Habsy (indra) (3).JPG
Abu Bakar Al-Habsyi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -‎Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menilai, penundaan eksekusi mati para bandar narkoba termasuk duo 'Bali Nin‎e' menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi Indonesia. Ia curiga pemerintah tidak mampu mengelak dari tekanan Australia.

"Bisa jadi ini merupakan indikasi Indonesia dalam pressure Australia yang dalam beberapa waktu terakhir berlangsung secara masif," ungkapnya di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Abu Bakar menyatakan, Jaksa Agung mesti cermat dalam mempersiapkan syarat administrasi prosedural pelaksanaan hukuman mati bagi para terpidana. Sehingga, imbuhnya, pemerintah dapat melaksanakan eksekusi sebagaimana jadual awal penetapannya. ‎

"Apabila alasan yang‎ disampaikan adalah masih adanya proses hukum yang diajukan oleh para ‎terpidana mati, ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung kurang cermat dalam‎ melakukan proses finalisasi administrasi dari para terpidana," kritik politisi PKS tersebut.

"‎‎Seharusnya, daftar nama yang masuk dalam rencana eksekusi adalah para‎ Napi yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat atau inkracht. Apabila proses hukum masih diajukan oleh seorang napi, seharusnya mereka tidak dimasukkan dalam rencana eksekusi," ungkapnya.

Karena itu, dia menyayangkan terjadinya penundaan eksekusi mati yang bisa berdampak buruk pada‎ pemberian efek jera.

"Para pengedar tidak akan takut lagi dengan‎ ancaman hukuman mati, karena semua masih bisa ditunda-tunda. Sedangkan dampak narkoba terus berjalan, setiap harinya sekitar 50 orang mati karenanya. Menunda eksekusi mati mereka sehari, sama saja kita‎ mentolelir kematian 50 orang yang terpapar dampak narkoba. Belajar dari kasus Mustofa ataupun Freddy Budiman yang setelah divonis mati masih juga bermain dengan narkoba. Perlunya untuk segera‎ melakukan eksekusi agar mereka tidak bertransaksi lagi," pungkasnya.(yn)

tag: #Narkoba  #Bali Nine  #Hukuman Mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...