TSPartai
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 08 Mar 2015 - 17:17:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Manipulatif Tafsirkan Sidang MPG

Menkumham Diminta Tolak Permintaan Kubu Agung

95bambang soesatyo.jpg
Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-‎Kubu Munas Bali minta Menkumham tidak terjebak tafsir manipulatif atau ngawur atas hasil sidang ke 4 Mahkamah Partai Golkar (MPG). Sebab, pada sidang tersebut tidak menghasilkan putusan namun hanya pendapat hakim.

"Sejatinya, MPG gagal merumuskan keputusan untuk menyelesaikan konflik internal karena terjadinya perbedaan pendapat diantara anggota majelis hakim Mahkamah Partai," Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Menurut Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil munas Bali iini, MPG tidak pernah membuat keputusan yang mengikat, apalagi memenangkan pihak tertentu. Bahkan sidang itu cacat hukum karena hanya dilakukan oleh empat hakim.

Karena itulah, Bamsoet menyatakan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali membawa konflik internal ini ke pengadilan dengan mendaftarkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pasalnya MPG gagal menyelesaikan sengketa ini.

"Saya mengimbau Menkumham mau menghormati proses hukum itu dan berani menolak tekanan atau intervensi dari manapun. Karena sejarah kelak akan mengadili dirinya jika bertindak melawan norma dan hukum," ujar Bamsoet.

Bamsoet ‎mengingatkan langkah kubu munas Ancol (Agung Laksono cs) yang mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai langkah manipulatif. Karena ngawur atau seenaknya menafsirkan sidang MPG

Anggota Komisi III DPR ini juga menuding kubu munas Ancol telah menyebarluaskan tafsir manipulatif atas hasil sidang MPG dengan mengklaim sebagai pihak yang menang. Padahal tafsir ini jauh dari kenyataan atau fakta hukum yang terjadi.

"Tafsir manipulatif ini disebarkan sehingga muncul kesan di ruang publik bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dinyatakan sebagai pemenang oleh Mahkamah Partai Golkar," tandas Bamsoet.(ris)

tag: #bamsoet  #fraksi golkar  #munas bali  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...