JAKARTA (TEROPOBGSENAYAN) - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan dana ke setiap partai politik sebesar Rp 1 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai terlalu besar, lantaran hal itu belum disesuaikan dengan jumlah belanja partai yang sesungguhnya.
"Sumbangan dari APBN seharusnya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan partai politik itu sendiri," ujar Donal di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Meski demikian, ia mengutarakan pihaknya sepakat jika sumbangan dana untuk partai politik ditingkatkan 10 kali lipat dari jumlah yang sebelumnya Rp 108 menjadi Rp 1080 untuk setiap suara yang diperoleh.
Donal menyebutkan, jika dihitung berdasarkan jumlah suara hasil Pemilu yang lalu sebanyak 122.003.667, maka uang negara yang dikeluarkan sebesar Rp 131.763.960.360 untuk setiap tahunnya.
"Jika dihitung berdasarkan jumlah suara negara tidak akan dibebani," ungkapnya.
Sebelumnya, Mendagri menggulirkan wacana pembiayaan untuk setiap partai politik Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.(yn)