JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, bantuan terhadap partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah berlaku sejak awal.
Namun dalam pengalamannya, lanjut dia, tidak ada perkembangan positif dari parpol dalam menggunakan uang negara yang didapatkannya itu.
Apung menyimpulkan mayoritas partai politik belum siap mengelola bantuan dari APBN sebesar Rp 1 triliun yang sedang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ini. Alasannya, perangkat transparansi dan akuntabilitas partai masih rendah.
"Partai politik pada umumnya tanpa pencatatan keuangan yang jelas dan bendahara partai biasanya berfungsi sebagai kasir tanpa ada catatan keuangan yang jelas," ujar Apung dalam sebuah diskusi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ia menyatakan, pencatatan keuangan parpol belum sesuai dengan menejemen keuangan di parpol jauh dari standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau Kantor Akuntan Publik.
"Pencatatan keuangan parpol masih bersifat tradisional seperti tukang sate," sebutnya.
Seperti diketahui, Mendagri menggulirkan wacana pembiayaan untuk setiap parpol Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN dengan alasan untuk meningkatkan transparansi dan Demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masrakat.(yn)