Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 13 Mar 2015 - 16:23:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Muktamar Parmusi Pertemukan Tokoh Dua Kubu PPP, Bakal Islah?

46Djan, Emron, Bachtiar (emka).jpg
Djan Faridz (kedua, kanan) terlihat akrab berbincang dengan Emron Pangkapi (kedua, kiri) pada acara penutupan muktamar Parmusi di Batam, Jumat (13/3/2015) (Sumber foto : Emka Abdullah)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Muktamar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang berlangsung di Batam, 11-13 Maret 2015 diharapkan menjadi ajang 'rujuk' dua kubu di PPP.

Saat acara penutupan muktamar, Jumat (13/3/2015) pagi, Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz duduk bersebelahan dan tampak akrab dengan Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Surabaya Emron Pangkapi.

Ketua Umum Parmusi (2005-2015) Bachtiar Chamsyah yang duduk di samping kiri Djan Faridz turut mengakrabkan keduanya.

"Suasananya tampak akrab sekali," ujar Lukman Hakiem, wakil ketua Majelis Pakar Parmusi kepada TeropongSenayan, Jumat (13/3/2015).

Lukman yang berada di lokasi dan menyaksikan keakraban Djan Faridz dan Emron Pangkapi merasa optimis pertemuan kedua tokoh itu akan menjadi awal bersatunya PPP.

"Memang perpecahan di PPP harus segera diakhiri karena selain bertentangan dengan ajaran Islam yang menjadi asas PPP, juga mengancam eksistensi PPP dan mempersulit kader PPP di bawah," paparnya.

Senada dengan Lukman, Bachtiar Chamsyah juga berharap muktamar Parmusi akan menjadi momentum bagi PPP untuk Ishlah.

Parmusi merupakan salah satu dari empat partai Islam pendiri PPP pada 5 Januari 1973. Tiga lainnya Partai NU, PSII, dan Perti. Kini, Parmusi telah menjadi organisasi kemasyarakatan.(yn)

tag: #Parmusi  #PPP  #Djan  #Emron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...