Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 15 Mar 2015 - 16:39:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Segera Panggil Yasonna

61Abubakar Al-Habsy 005.jpg
Aboe Bakar Al Habsy, anggota Komisi III DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keputusan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly 'mengakui keabsahkan' munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta bukan cuma akan berbuah hak angket dari parlemen. Namun juga akan memanggil Menkumham. "Usai reses nanti, kami di Komisi III akan memanggil Menkumham," kata anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (15/3/2015).

Hingga akhir pekan depan, para wakil rakyat masih dalam masa reses sehingga masih konsentrasi di dapil masing-masing. "Nanti pada saat sudah memasuki masa sidang, persoalan ini pasti akan dibahas dalam rapat internal komisi III," tambah politisi PKS ini.

Menurut Aboe, kebijakan Menkumham dalam menyikapi keabsahan kepengurusan partai politik yang memiliki dualisme kepengurusan perlu diklarifikasi. Sikap sejumlah fraksi dari partai politik anggota KMP (Koalisi Merah Putih) yang mempersoalkan keputusan Menkumham juga akan menjadi acuan Komisi III DPR. "Saya rasa penyataan sikap beberapa fungsionaris KMP di DPR kemarin (Jumat, 13/3/2015) dapat dijadikan indikator keseriusan masalah tersebut," papar Aboe.

Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, dan PPP di DPR telah mewacanakan untuk menggunakan hak angket terhadap Menkumham. Karena itu, Aboe meminta agar fraksi-fraksi di DPR yang tidak setuju dengan wacana tersebut tetap menghormati fraksi yang mendukung gagasan hak angket itu. "Mereka juga harus menghormati keinginan dari anggota yang akan menggunakan hak konstitusionalnya itu," pungkas Aboe. (ec)

tag: #Konflik Partai Golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement