JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Keputusan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly 'mengakui keabsahkan' munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta bukan cuma akan berbuah hak angket dari parlemen. Namun juga akan memanggil Menkumham. "Usai reses nanti, kami di Komisi III akan memanggil Menkumham," kata anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Hingga akhir pekan depan, para wakil rakyat masih dalam masa reses sehingga masih konsentrasi di dapil masing-masing. "Nanti pada saat sudah memasuki masa sidang, persoalan ini pasti akan dibahas dalam rapat internal komisi III," tambah politisi PKS ini.
Menurut Aboe, kebijakan Menkumham dalam menyikapi keabsahan kepengurusan partai politik yang memiliki dualisme kepengurusan perlu diklarifikasi. Sikap sejumlah fraksi dari partai politik anggota KMP (Koalisi Merah Putih) yang mempersoalkan keputusan Menkumham juga akan menjadi acuan Komisi III DPR. "Saya rasa penyataan sikap beberapa fungsionaris KMP di DPR kemarin (Jumat, 13/3/2015) dapat dijadikan indikator keseriusan masalah tersebut," papar Aboe.
Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, dan PPP di DPR telah mewacanakan untuk menggunakan hak angket terhadap Menkumham. Karena itu, Aboe meminta agar fraksi-fraksi di DPR yang tidak setuju dengan wacana tersebut tetap menghormati fraksi yang mendukung gagasan hak angket itu. "Mereka juga harus menghormati keinginan dari anggota yang akan menggunakan hak konstitusionalnya itu," pungkas Aboe. (ec)