JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mendesak Presiden Jokowi turun tangan secara langsung melakukan pembenahan dan reformasi di institusi kepolisian.
"Perlu dorongan politik dari pimpinan negara. Saya tidak melihat ada satu rujukan tertulis Jokowi untuk 5 tahun ke depan bagi kepolisian baru," katanya dalam diskusi 'Pernyataan Sikap Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, Reformasi Kepolisian Satu Keharusan: Antara Kasus Begal dan Kriminalisasi Aktivis' di Jakarta, Senin (16-3-2015).
Namun Haris menyayangkan Presiden Jokowi tak bisa mengendalikan kepolisian saat ini. Seharusnya, lanjut Haris, Jokowi sebagai presiden menunjukkan ketegasannya ketika melihat ada tindakan petinggi Polri yang menyalahi aturan protokoler tetap yang berlaku. "Saya lihat sekarang ini, Jokowi kehilangan kontrol. Bagaimana misalnya seorang Kabareskrim punya keputusan berbeda dengan pemimpinnya," terangnya.
Menurut Haris, jika presiden selalu absen dalam melakukan kontrol pengawasan terhadap kinerja kepolisian, maka supremasi hukum akan semakin sulit terwujud di Indonesia. "Padahal, kejahatan yang terjadi di masyarakat itu karena ditopang oleh penegak hukumnya," pungkasnya. (ec)