Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 01 Nov 2017 - 15:31:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Alexis Disikat, Pemburu Birahi Pindah ke Clasic, Travel, Malioboro, dan Nusa Permai

488699905_20170510114447.jpg
Hotel Alexis (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Hotel Alexis sudah disikat Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Surga kenikmatan dunia itu selama ini menjadi ikon bagi dunia prostitusi di Jakarta kini tinggal sejarah setelah ijin usaha Hotel Alexis tidak diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tentunya para pemburu birahi meradang. Namun mereka masih bisa berburu di tempat lain seperti di Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai yang layanan kenikmatannya juga tidak jauh menantang. Salah seorang pelanggan Alexis, sebut saja Yunus, mengaku baru mengetahui layanan spa dan pijat di lantai 7 sudah tutup. "Baru tahu kalau itu (griya pijat) sudah ditutup," katanya Rabu (1/11/2017) di Jakarta

Meski demikian, Yunus tidak kehilangan akal. Sebab dia masih bisa ke tempat lain yang tidak kalah menariknya. "Alexis tutup, kan, masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai, dan lain-lain," katanya seraya tertawa.

Hal itu juga diamini Satya, yang mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke Alexis. Menurut dia, tempat seperti Alexis banyak di Jakarta. "Pelayanannya apa, enggak perlu dijelasinlah, ya, yang pasti memuaskan. Di Jakarta juga masih banyak, kok, yang harganya lebih kompetitif dan pelayanannya sama," ucap Satya.

Lain halnya dengan Pram. Dirinya bersyukur dengan ditutupnya griya pijat Alexis. Dia mengatakan pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan di sana.
Pram yang kala itu baru pertama kali mencoba merasakan sensasi pijat di griya pijat itu harus membayar mahal. Padahal, menurut dia, sang terapis yang memijatnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya. "Baguslah kalau tutup, mahal juga, sih, di sana," selorohnya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi berharap Pemprov DKI tidak hanya menutup Hotel Alexis saja melainkan juga tempat hiburan lain yang menawarkan prostitusi. "MUI berharap kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis, tetapi juga semua hotel dan tempat hiburan lain yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang harus ditutup," kata Zainut.

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila."Untuk hal tersebut, MUI mengajak semua pihak kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan, serta kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut. (aim)

tag: #janji-tutup-alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement