JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Pengelolaan Aset Daerah Pemprov DKI Jakarta (BPAD DKI) menelusuri dugaan tempat hiburan malam Alexis berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI. Lahan tersebut dikabarkan berstatus hak pengelolaan lahan (HPL).
Sebelumnya isu tersebut berhembus dari lingkungan DPRD DKI bahwa tim Anies-Sandi tengah menangani dugaan Alexis berdiri di atas lahan HPL.
Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengaku tak tahu menahu soal Tim Anies-Sandi yang disebut tengah menelusuri hal tersebut.
"Harus kita cek dulu kalau soal Alexis. Soalnya saya belum menyentuh itu sama sekali," kata Firdaus, Jakarta (10/11/2017).
Firdaus mengatakan, pihaknya butuh mengecek dulu lahan Alexis berada di HPL nomor ke berapa milik Pemprov DKI.
"Sebab sampai akhir 2016 lalu Pemprov DKI sudah memiliki 34 lahan aset HPL," jelas Firdaus.
Nantinya, lahan HPL yang disebut berada di lokasi Alexis beroperasi akan dicocokkan dengan 34 daftar HPL tersebut.
Apabila diketahui memang berada di atas lahan HPL, maka Firdaus akan mengecek pemasukan dari Alexis ke Pemprov DKI terkait hak yang dimilikinya di atas HPL.
Jika diketahui tak memberi pemasukan ke Pemprov DKI, kata Firdaus, pihak bisa langsung mengamankan aset tersebut. (icl)