Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 22 Nov 2017 - 07:33:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Imbau Reuni Peserta 212 Digelar di Istiqlal

46aksihebat.jpg
Aksi 2 Desember 2016 di Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya siap mengamankan aksi milad "212" dan Maulid Raya di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

"Kami imbau komponen masyarakat yang akan melaksanakan milad ini agar melaksanakan di Masjid Istiqlal," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Idham mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari panitia aksi Milad 212 tersebut. Namun Idham belum dapat memastikan jumlah massa maupun petugas yang akan mengamankan aksi tersebut karena data pengunjuk rasa masih bertambah.

Jika massa tetap akan beraksi di sekitaran Monas, Idham menyatakan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya siap mengamankan dengan perkiraan jumlah personel sebanyak 25.000 petugas. Selain menggelar milad, Idham menyebutkan massa akan melaksanakan Gerakan Shalat Subuh di Masjid Istiqlal.

Kapolda Metro Jaya juga mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban umum selama menggelar aksi.

"Kita ini masyarakat Indonesia yang punya budaya untuk tertib dan siapa lagi yang akan menjaga Jakarta kalau bukan kita," ujar Idham. (Ant/icl)

tag: #aksi-bela-islam-iii  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...