JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kubu Aburizal Bakrie (ARB) pastikan tak melakukan perombakan kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR. Untuk itu, menurut Idrus Marham, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada piminan DPR.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Piminan DPR bahwa Partai Golkar tidak merombak susunan FPG DPR," ujar Idrus kepada TeropongSenayan, Minggu (22/3/2015) di Jakarta. Surat ditandatangani langsung oleh Idrus sebagai Sekjen DPP Partai Golkar.
Atas dasar surat itu, menurut Idrus, pihaknya meminta kepada pimpinan DPR agar mengabaikan pihak lain yang menginginkan adanya perombakan FPG DPR. Pasalnya, hanya pihaknyalah yang memiliki kewenangana dan hak terhadap keberadaan FPG DPR.
Idrus beralasan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil munas Riau dengan Ketua Umum ARB dan Sekjen Idrus Marham adalah pengurus yang sah. Ini mengacu kepada surat Menkumham Yasonna H Laoly tertanggal 5 Februari 2015.
Penjelasan Idrus ini menanggapi rencana kubu Agung Laksono (AL) yang ingin merombak kepengurusan FPG DPR. Kubu AL juga merasa sebagai pengurus Partai Golkar yang sah setelah mengklaim Menkumham Yasonna H Laoly mengakuinya.(ris)